Keselamatan Kerja

11 Juni 2020, oleh: herjuno| Informasi

Keselamatan Kerja

Berdasarkan data internasional dari ILO, ditemukan bahwa terdapat lebih dari 300 juta kecelakaan terjadi di tempat kerja setiap tahunnya. Selain itu, terdapat 2,3 juta kematian per tahun akibat penyakit atau cedera yang disebabkan oleh pekerjaan. Di Indonesia, sektor konstruksi berkontribusi sebanyak 30% dari total kecelakaan yang dialami oleh tenaga kerja.

Agar angka kecelakaan kerja menurun, semua pihak seharusnya ikut berpartisipasi. Berikut adalah beberapa pedoman bagi pemilik industri dalam meningkatkan aspek kesehatan dan keselamatan para pekerjanya:

 

- Pahami risiko yang mungkin muncul
Untuk memperkecil risiko terjadinya kecelakaan kerja, pastikan untuk mengetahui risiko apa yang mungkin muncul terkait kesehatan dan keselamatan kerja dalam bidang yang dijalani. Langkah ini dinamakan penilaian risiko (risk assessment). Setelah mengetahui risiko yang mungkin muncul, selanjutnya pikirkan langkah-langkah yang perlu diambil untuk melindungi para pekerja di lokasi kerja.

 

- Percayakan pada pihak yang kompeten
Dalam menangani masalah kesehatan dan keselamatan kerja, disarankan untuk menunjuk satu pihak yang kompeten untuk mengelolanya. Orang-orang yang kompeten dalam hal ini biasanya telah mendapatkan keterampilan dan lisensi dari lembaga yang berwenang.


- Deskripsikan dengan jelas
Gambarkan dengan jelas mengenai tugas masing-masing pihak dalam mengelola hal-hal terkait kesehatan dan keselamatan kerja di lokasi kerja. Memberikan kejelasan tanggung jawab tentang siapa, apa, kapan dan bagaimana cara melakukannya. Bukan hanya menyangkut siapa yang bertanggung jawab, namun juga sebaiknya mencakup aspek teknis di lapangan.

 

- Lakukan pembinaan pekerja
Wajib hukumnya bagi pemilik atau pengurus industri untuk memberikan pembinaan, khususnya kepada tenaga kerja baru, seperti pengenalan lingkungan kerja, tugas dan tanggung jawab, pembinaan dalam pencegahan kecelakaan, serta cara memadamkan kebakaran.

 

- Berikan pengetahuan yang cukup kepada pekerja
Berikan informasi yang memadai mengenai kesehatan dan keselamatan di dalam pekerjaan, kepada tiap-tiap pihak yang terkait. Demikian juga beri informasi mengenai risiko yang mungkin akan mereka hadapi dan cara penanggulangannya.

 

- Sediakan fasilitas tempat bekerja yang layak
Hal lain yang tidak kalah penting dan juga perlu diperhatikan adalah memberi para pekerja sebuah fasilitas yang baik di tempat kerja. Mulai dari toilet, air minum, tempat untuk menaruh pakaian, serta lokasi yang memadai untuk makan dan beristirahat. Pastikan tempat kerja di dalam ruangan memiliki sirkulasi udara yang baik, bersih, mendapatkan cahaya yang cukup, dan kapasitas ruangan yang memadai sehingga pekerja tidak berdesakan. Pastikan pula lokasi kerja memiliki perlengkapan atau kotak pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) yang memadai dan sesuai standar.
Jika kesehatan dan keselamatan kerja diperhatikan dengan baik, maka produktivitas pekerja akan tetap terjaga. Pada akhirnya, hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan kedua belah pihak.

  • Dibaca 1867 kali |

Artikel Terkait

5 Manfaat Detoks Digital

Sebagian orang, setidaknya sekali, pasti pernah merasa hidupnya tidak cukup...

iklan digital lebih efektif, terutama ketika pandemi

Dengan meningkatnya jumlah pengguna internet di Indonesia, iklan digital...

Google akan mengoperasikan Pusat Komputisasi Cloud di Jakarta

Raksasa digital asal Amerika Serikat Alphabet. inc maupun yang lebih...

Dunia Sosial Media Marketing di Tahun 2020

  Sosial media kini sudah menjadi salah satu saluran...